Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Calon Penghuni Rusunami Kemanggisan Residence Ngadu ke Ahok

Pengurus Paguyuban Rumah Susun Milik Kemanggisan Residence, Valentino, meminta Pemprov DKI agar tidak menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan kepada pengembang baru rusunami tersebut.
Ilustrasi-Aksi unjuk rasa calon penghuni Kemanggisan Residence, Rabu (19/2/2014)./http://residencekemanggisan.wordpress.com
Ilustrasi-Aksi unjuk rasa calon penghuni Kemanggisan Residence, Rabu (19/2/2014)./http://residencekemanggisan.wordpress.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Pengurus Paguyuban Rumah Susun Milik Kemanggisan Residence, Valentino, meminta Pemprov DKI agar tidak menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan kepada pengembang baru rusunami tersebut.

Pasalnya, pengembang lama, PT Mitra Safir Sejahtera sudah menjual unit rumah untuk dibangun apartemen pada pihak lain, padahal permasalahan tersebut masih bersengketa di pengadilan.

Sementara sejumlah uang yang telah disetorkan kepada pengembang hanya dapat digantikan sebesar 15% saja.

Valentino dan calon penghuni rusunami lainnya, hari ini Senin (24/3/2014) mengadukan secara langsung masalah tersebut kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama, setelah beberapa kali meminta keadilan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

"Pengembang baru sudah menjual unit-unit rusun kita, katanya mau dibuat apartemen. Padahal permasalahan ini masih sengketa di pengadilan dan belum ada keputusan tetap. Jadi pengembang tidak boleh menjual kepada pihak lain," ujar Valentino kepada Ahok di Balai Kota.

Valentino menuturkan Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI pernah memasang papan segel di rusunami Kemanggisan Residence saat pengembang lama, PT MSS dinyatakan pailit oleh pengadilan.

Namun, ketika kepemilikan rusunami berpindah ke pengembang baru, PT Berlian Makmur Properti, papan segel langsung dicabut.

Valentino menduga pembuatan rusunami tersebut sengaja dipailitkan untuk pembuatan apartemen karena bangunan rusunami biasanya hanya sampai 14 lantai.

Namun, Rusunami Kemanggisan Residence tersebut dibangun hingga 18 lantai.

"Kalau rusunami itu kan dapat subsidi, makanya kita agak sedikit curiga kalau pailitnya ini disengaja," kata Valentino.

Paguyuban Rusunami Kemanggisan Residence, lanjutnya, telah mengirimkan surat resmi kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan ditembuskan kepada Dinas P2B DKI.

Isi surat itu meminta agar Pemprov DKI tidak memproses pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hingga keputusan inkrah dari pengadilan.

"Nah, kami minta ke Pak Jokowi agar penerbitan IMB ini ditahan sampai keputusan inkrah karena mereka [PT Berlian Makmur Properti] sudah menjual unit-unit kita," tuturnya.

Dia juga meminta kepada Dinas P2B agar memasang kembali segel tersebut karena IMB belum diterbitkan.

Menanggapi pengaduan tersebut, Ahok mengakui sudah mendapatkan surat tembusan pengaduan calon penghuni Rusunami Kemanggisan Residence.

Mantan Bupati Belitung Timur ini akan menyurati Kepala Dinas P2B DKI dan berjanji untuk segera menindaklanjuti pengaduan tersebut.

Seperti diketahui, pembangunan rusunami tersebut baru mencapai 65 persen dan sudah terhenti sejak awal 2010.

Pada 28 Februari 2012, PT MSS dipailitkan oleh pengadilan karena tidak ada keterjaminan pembangunan dan tidak mampu mencari investor.

Para calon penghuni juga pernah mengadukan nasib mereka pada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pada akhir Oktober 2012.

Namun, belum ada titik terang penyelesaian permasalahan hingga saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper