Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PASAR SENEN TERBAKAR: PD Pasar Jaya Segera Bangun Gedung Baru

Pasar Senen yang terbakar pada Jumat (25/4/2014) membuat pedagang kehilangan tempat usaha. PD Pasar Jaya akan membangun gedung baru agar Pasar Senen kembali didatangi pembeli.
/bisnis.com-akhirul anwar
/bisnis.com-akhirul anwar
Bisnis.com, JAKARTA - Kebakaran Pasar Senen pada Jumat (25/4/2014) membuat pedagang kehilangan tempat usaha. PD Pasar Jaya akan membangun gedung baru agar Pasar Senen kembali didatangi pembeli.

"Dari sisi fisik, Pasar Senen memang sudah tidak mampu lagi, bangunannya sudah tua sehingga harus dilakukan peremajaan atau pembangunan dari awal. Pasar itu kan semakin ditata, semakin dicinta," ujar Direktur Usaha dan Pengembangan PD Pasar Jaya Ivo Edwin Aryanto kepada Bisnis di Jakarta, Selasa (29/4/2014).

Menurutnya, Pasar Jaya akan membangun tempat sementara bagi pedagang. Pedagang yang menempati los basah akan ditempatkan di area parkir Pasar Senen Blok B yang sudah dibersihkan. Untuk pedagang yang menempati los kering akan ditempatkan di Pasar Senen Blok 5.

"Rencana revitalisasi ini harus dipercepat. Kami berupaya dalam beberapa minggu ke depan, pedagang dipindahkan ke tempat sementara. Kalau untuk pedagang sayur atau yang di los basah ditempatkan di area parkir belakang Blok 3 untuk 2 tahun. Kalau untuk pedagang yang menempati los kering, ditempatkan di Blok 5 untuk 3 bulan," paparnya.

Lebih lanjut, setelah 3 bulan pedagang di los kering akan pindah ke area parkir depan Blok 3. Dia juga menjelaskan bahwa penentuan tempat usaha sementara ini dilakukan sambil menunggu pembangunan gedung baru yang diperkirakan rampung dalam 2 tahun.

Mengingat selain kondisi yang tidak memumpuni, masa penggunaan tempat usaha para pedagang sudah habis.

Ketika ditanyai soal harga, dia menjawab pedagang tak perlu membayar tempat usaha. Mengenai pembangunan, pihaknya mempunyai ketentuan batas sebanyak 60% untuk memulai peremajaan.

"Ya kita punya ketentuan, kalau pedagang yang menyepakati ada 60%, baru kita mulai. Kalau untuk sisanya, ya mengikuti. Setiap ketentuan pasti ada yang menerima dan menolak," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper