Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TPTAPB Hanya Penasihat, Tak punya Wewenang Awasi Bangunan

Pemprov DKI mengukuhkan anggota Tim Penasehat Teknis Arsitektur Perkotaan dan Bangunan (TPTAPB) periode 2014-2017 sebanyak 66 anggota.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI mengukuhkan anggota Tim Penasehat Teknis Arsitektur Perkotaan dan Bangunan (TPTAPB) periode 2014-2017 sebanyak 66 anggota.

Tanggung jawab tim yang terdiri dari professor tersebut hanya sebagai tim penilaian untuk meningkatkan mutu tata ruang kota Jakarta.

Ketua TPTAPB Gunawan Tjahjono mengatakan tim tersebut hanya sebagai penasihat pembangunan tetapi tidak mempunyai kewenangan sebagai untuk mengawasi maupun menindak bangunan yang tidak sesuai.

"Jangan tanya pelaksanaannya ya. Saya tidak berkuasa untuk mengawasi pelaksanaannya. Pengawasannya harus lebih ketat. Di P2B itu. Ya kita kan hanya penasihat profesional, bukan polisi," ujarnya di Balai Kota, Rabu (7/5/2014).

Dia mengakui banyak bangunan di DKI yang tidak lolos dari penilaian tim namun sudah selesai pembangunan. Gunawan menduga bangunan tersebut tidak diajukan terlebih dahulu di TPTAPB.

Seperti pembangunan tangga kebakaran dibeberapa gedung Jakarta tidak memenuhi standar gedung.

"Ya gimana atau jangan-jangan tidak melalui TPTAPB, saya nggak tahu. Ya kita kan hanya penasehat, profesional. Kita memang bukan polisi," ucapnya.

Pemilik gedung, lanjutnya, mempunyai kewajiban untuk menahan dan menggunakan kembali air tersebut agar tidak terjadi banjir sehingga tidak membebani ruang umum.

Selain itu, kewajiban pemilik gedung juga harus memiliki tanaman rindang agar udara tetap bersih dan sejuk di ibu kota.

"Bisa dihitung. Misalnya seluas tertentu, lalu harus ditanam berapa sehingga udara bisa baik. Kalau suhu berkurang, polusi berkurang, oksigen bertambah," katanya.

Tim ini juga bertugas memberikan himbauan agar pemilik gedung menggunakan air pipa agar tidak menurunkan permukaan tanah karena penggunaan air tanah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper