Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gaji Tim TPTAPB Rp12 juta/Orang

Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta I Putu Ngurah Indiana mengatakan anggaran Tim Penasehat Teknis Arsitektur Perkotaan dan Bangunan (TPTAPB) akan menggunakan alokasi anggaran Dinas P2B dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta I Putu Ngurah Indiana mengatakan anggaran Tim Penasehat Teknis Arsitektur Perkotaan dan Bangunan (TPTAPB) akan menggunakan alokasi anggaran Dinas P2B dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Nantinya, tim TPTAPB digaji setiap bulannya Rp12 juta per orang. Anggota tim ini sebanyak 66 orang sehingga total anggaran P2B untuk membayar gaji tim ini senilai Rp792 juta per bulannya.

"Dari APBD, angka berapa ya, ada aturannya tidak semaunya mengeluarkan anggaran, tetapi honor bulanan itu Rp12 juta sebulan per orang. Yang dibayar inikan profesor, doktor bukan pegawai rendahan," ujarnya di Balai Kota, Rabu (7/5/2014).

Tim ini, lanjutnya pihak yang sangat independen dalam memberikan kajian bangunan.

TPTAPB hanya akan melaksanakan tugas dalam sektor pembangunan gedung yang ada di Jakarta sehingga sejumlah kebijakan yang dikeluarkan oleh P2B erat kaitannya dengan tim TPTPB tersebut.

"Jadi produk bangunan yang dikeluarkan itu bukan sembarangan produk karena kita ditemani oleh tim ahli yang berperan dalam bidangnya. Ada kajian dan pakarnya," ucap Putu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper