Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DKI Segera Cairkan Bansos Rp1,2 Triliun

Pemprov DKI Jakarta akan mencairkan dana bantuan sosial (bansos) dan hibah senilai Rp1,2 triliun pada bulan ini.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan mencairkan dana bantuan sosial (bansos) dan hibah senilai Rp1,2 triliun pada bulan ini.

Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengatakan telah memerintahkan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) untuk mencairkan anggaran bantuan sosial dan hibah.

"Saya minta hari ini langsung cairkan, harus dikirimkan dong untuk bayar honorer," ujarnya di Balai Kota, Senin (12/5/2014).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat edaran yang menyarankan kepada pemprov agar menahan pencairan dana bansos atau anggaran sosial sampai pemilihan umum selesai agar terhindar penggunaan dana untuk kepentingan politik.

Hal tersebut yang membuat BPKD tidak mencairkan anggaran tersebut hingga saat ini karena takut dianggap korupsi.

Menurut Ahok, KPK hanya menyarankan sebaiknya dana bansos dan hibah tersebut tidak digunakan.

Yang dimaksud KPK, lanjutnya, tidak boleh menggunakan dana untuk yayasan yang dibentuk oleh perorangan dan usianya di bawah tiga tahun.

"KPK kan hanya menyarankan. Kalau yayasan dibentuk perorangan mungkin dianggap sebagai tim suksesnya dia. Masa nyolong yang lain berani, kalau giliran kayak gini enggak berani cairin dana," ucapnya.

Dana bansos dan hibah tersebut tambahnya penting untuk dicairkan untuk yayasan pemerintah seperti Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), yayasan Aids, yayasan kanker, yayasan anak maupun hibah untuk daerah sekitar Jakarta.

Penahanan pencairan anggaran akan mempersulit program pemerintah dan keberlangsungan kegiatan yayasan tersebut. Apalagi, dana bansos dan hibah tersebut baru bisa dicairkan setelah pemilihan umum presiden usai, yaitu bulan Oktober.

Mantan Bupati Belitung Timur ini menyayangkan penahanan pencairan dana bansos tersebut membuat sejumlah program mandek termasuk program Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Menurutnya, program KJP bukan muncul karena adanya pemilu legislatif tetapi program tersebut sudah dimulai sejak tahun 2012.

"KJP tidak apa-apa karena memang sudah program tahun kemaren jelas populer. Kalau gitu dana bantuan operasional sekolah (BOS) kenapa ditafsirkan seperti itu? Kan BOS lebih konyol, orang banyak partai yang setuju. Di sini banyak yang aneh, harusnya boleh malah enggak boleh," kata Ahok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper