Bisnis.com, JAKARTA - Dua badan usaha milik daerah (BUMD) mendapatkan peningkatan modal dasar dari Pemprov DKI Jakarta.
Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Sarana Jaya mendapatkan modal dasar Rp2 triliun dan PD Pengelolaan Air Limbah (PAL) Jaya Rp2,978 triliun untuk modal dasar.
Peningkatan modal tersebut berdasarkan perubahan dua peraturan daerah (perda) yang telah disetujui dan disahkan oleh DPRD DKI.
Kedua perda tersebut adalah perubahan kedua atas Perda Nomor 2 Tahun 1982 tentang Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Sarana Jaya DKI Jakarta dan perubahan kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 1991 tentang PD Pengelolaan Air Limbah DKI Jakarta.
Anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DKI Jakarta Bimo Hastono mengatakan modal dasar PD Pembangunan Sarana Jaya meningkat dari senilai Rp200 miliar menjadi Rp2 triliun. Saat ini modal yang telah disetor oleh Pemprov DKI
Rp196 miliar.
"Modal dasar awal dianggap sudah tidak mencukupi untuk pengembangan usaha makanya kami tingkatkan," ujarnya saat rapat paripurna di DPRD DKI, Rabu (2/7/2014).
Peningkatan modal dasar ini, lanjutnya, sebagai salah satu sarana pengembangan perekonomian daerah dan sumber pendapatan asli daerah diperlukan dana cukup besar dalam jangka panjang.
Adanya tambahan modal ini dapat membantu pengembangan proyek Sentra Primer Tanah Abang dan proyek Lebak Bulus sesuai Analisis Dampak Mengenai Lingkungan (Amdal) sehingga diharapkan pada anggaran 2017 atau 2018 bisa memberikan kontribusi pada APBD DKI.
"Modal dasar perusahaan ini akan menjadi Rp2 triliun dengan maksud untuk pengembangan usaha dalam bidang properti, menyerap tenaga kerja dan mendukung realisasi proyek pemerintah," ucapnya.
PD Pembangunan Sarana Jaya memberikan kontribusi terhadap APBD DKI dengan setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus meningkat tiap tahunnya.
PAD yang disumbangkan oleh PD Pembangunan Sarana Jaya pada 2013 senilai Rp12 miliar, meningkat pemasukan PAD pada 2012 senilai Rp11 miliar dan Rp6 miliar pada 2011. "Tahun ini diperkirakan meningkat Rp4 miliar, mencapai Rp16 miliar lebih," katanya.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan laporan keuangan PD Pembangunan Sarana Jaya dari 2009 hingga 2013, yang menyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Selain meningkatkan modal dasar PD Pembangunan Sarana Jaya, Pemprov DKI juga akan memberikan penambahan modal dasar kepada PD PAL Jaya yang sebelumnya hanya Rp200 miliar menjadi Rp2,978 triliun.
Bimo menuturkan perubahan modal dasar tersebut untuk mewujudkan program kerja jangka panjang dan master plan pengelolaan air limbah di zona nol sistem Casablanca, penambahan alat produksi, dan pengembangan zona satu dan tahap dua.
Pengembangan zona satu dan tahap dua tersebut, meliputi pengembangan Gatot Subroto sisi Utara-Selatan, pengembangan pipa Sudirman, pengembangan pipa Kuningan Sisi Barat, pengembangan pipa Senayan-Asia Afrika, pengembangan SCBD, dan pengembangan Patra Kuningan.
"Kami berharap adanya penambahan modal ini PD Pal Jaya dapat menjamin keberlangsungan lingkungan hidup di DKI," tutur Bimo.
Sebelumnya, Direktur Utama PD PAL Jaya Yudi Indardo menilai adanya peningkatan modal dapat membantu PD PAL Jaya dalam penyelesaian master plan peningkatan pelayanan pengelolaan air limbah.
Sistem pengelolaan air limbah di Jakarta baru mencapai 4%, sedangkan sisanya menggunakan sistem setempat atau septic tank. Padahal, semestinya kota Jakarta memiliki sistem perpipaan 20%.