Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan verbal untuk melakukan kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar dapat menelusuri transaksi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pihaknya akan memantau aliran dana PNS dari hulu ke hilir dengan menggandeng PPATK. Hal ini karena, semua staf diwajibkan membuat laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
"PPATK sedang kami siapkan verbalnya. Nanti semua di Dinas Pajak ini sampai bawah, LHKPN akan kita cek," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki di Balai Kota, Jumat (15/8/2014).
Tak hanya dengan PPATK, Pemprov DKI pun menjalin kerja sama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Basuki, jika PPATK menelusuri dari sisi transaksi maka ICW dan KPK mengamati gaya hidup PNS. Dengan begitu, dapat diidentifikasi PNS yang melakukan penyelewengan.
"Kalau gaya hidupnya enggak sesuai akan dicurigai. Makanya kalau terbukti harus ada pemutihan nih," tuturnya.