Bisnis.com, JAKARTA– Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunda penggusuran rumah warga di bantaran Kali Sekretaris, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, karena belum siapnya rumah susun (rusun) di Daan Mogot untuk menampung warga yang akan direlokasi.
Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengatakan walau mengalami penundaan tetap akan menggusur warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai.
Selain itu, warga yang tinggal di sekitar pembangunan jalan inspeksi, waduk dan warga di pinggir rel kereta api juga akan digusur. Wagub yang popular dengan nama Ahok ini menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada warga.
“Tidak ada toleransi termasuk di pinggir rel kereta api, kita akan bersihkan semua,” ujarnya di Balai Kota, Jakarta, Rabu (17/9/2014).
Ahok menuturkan pemilik tanahlah yang selama ini protes terhadap rencana Pemprov untuk memperbaiki tata ruang di Ibukota.
Mereka diketahui tidak membayar pajak selama puluhan tahun. Namun, Ahok tidak akan menuntut jika warga berbaik hati untuk mau direlokasi ke rusun.
“Kita [Pemprov] gak tuntut Anda [warga bantaran sungai] sudah baik gitu lo. Itu yang kita maksud rekonsiliasi, kesalahan yang puluhan tahun tidak kita hukum,” ucapnya.
Pembangunan rusun Daan Mogot sudah dilakukan sejak 2013 memiliki luas 3 hektare dengan 16 blok yang setiap bloknya menampung 800 KK.