Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan kenaikan dana penyertaan modal pemerintah menjadi Rp10,75 triliun untuk delapan badan usaha milik daerah provinsi itu.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan usulan tersebut akan disampaikan dalam pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2015 yang sedang disusun. Dalam APBP Perubahan 2014, total dana penyertaan modal pemerintah (PMP) yang dianggarkan mencapai Rp9,3 triliun.
"Sampai dengan saat ini, sudah ada delapan BUMD DKI yang mengajukan penambahan dana PMP. Saya juga sudah sampaikan ke masing-masing direktur BUMD lain yang ingin mengajukan penambahan PMP," ujarnya, Rabu (1/10/2014).
Pengajuan tambahan modal tersebut, nantinya kaan diteliti oleh tim dari eksekutif dan legislatif. Tim tersebut nantinya yang akan menyelidiki apakah BUMD yang mengajukan penambahan anggaran itu layak untuk diberikan tambahan modal. Penambahan modal tersebut biasanya digunakan untuk menambah modal perusahaan dan meningkatkan aset serta kualitas pelayanan tiap-tiap BUMD DKI.
Saefullah menyebutkan delapan BUMD DKI yang mengajukan penambahan PMP tersebut, antara lain PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta sebesar Rp4,627 triliun, PT Transportasi Jakarta Rp2 triliun, PT Bank DKI Rp1,5 triliun dan PD Pasar Jaya Rp1,080 triliun. Kemudian, PT Jakarta Tourisindo sebesar Rp500 miliar, PT Pembangunan Jaya Ancol Rp500 miliar, PT Jakarta Propertindo Rp500 miliar dan PT PAL Jaya Rp50 miliar.