Bisnis.com, JAKARTA - Untuk menggugat pelanggar ketertiban umum, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyewa pengacara kondang guna melancarkan gugatan.
Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menuturkan pengacara sekelas Candra Hamzah yang merupakan mantan komisioner KPK akan menjadi salah satu kandidat yang bakal disewa Pemprov.
“Jadi, kita sudah ketemu cari pengacara yang baik, Pak Candra Hamzah bekas KPK. Beliau sudah bilang siap bantu kita,” ujarnya di Balai Kota, Jakarta, Senin (13/10/2014).
Pria yang kerap disapa Ahok ini mengatakan, selain Candra, Hotman Paris Hutapea juga akan meramaikan deretan pengacara Pemprov.
“Kita akan cari yang beken lah, kalau gak cari yang beken kita repot. Hotman Paris juga bersedia,” katanya.
Pemprov DKI akan menuntut pelanggar ketertiban umum, seperti oknum-oknum yang menguasai tanah kepemilikan Pemprov, PKL liar, ormas anarkis, dan sebagainya.
Ahok menuturkan, Pemprov juga menyiapkan pengacara untuk memenangkan kasus jika digugat oleh pihak-pihak tertentu.
“Kita siapkan dua hal, satu yang kita menggugat kita yang aktif, satu yang buat menahan gugatan orang,” pungkasnya.