Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Bekasi Kembali Segel 2 Menara BTS Tak Ber-IMB

Pemerintah Kota Bekasi kembali melakuksn prnyegelan dua menara telekomunikasi yang tidak memiliki ijin mendirikan bangunan (IMB).
 Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi kembali melakukan penyegelan dua menara telekomunikasi yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Kedua menara BTS (base transceiver station) tersebut dimiliki PT Dayamitra Telekomunikasi, yang berlokasi di Jalan Caringin, Kelurahan Mustika Sari dan satu menara lainnya di Jalan Bawang, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya. 

Kepala Seksi Pengawasan, Pengendalian Pemanfaatan Lahan, Dinas Tata Kota, Kota Bekasi, Dewi Astiyanti mengatakan kurangnya pengawasan menyebabkan dua menara tersebut terbangun tanpa memiliki ijin.

“Selain melakukan penyegelan, kita juga melakukan pemutusan listrik terhadap BTS milik PT.Dayamitra Telekomunikasi ini dengan tujuan operasional menara ini tidak bisa berjalan," ungkapnya seperti dikutip dati laman resmi pemkot, Selasa (4/11/2014).

Dewi menuturkan pemkot menghimbau pemilik menara segera mengurus perijinan. Dengan begitu, jelasnya, menara dapat beroperasi kembali.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi juga telah melakukan penyegelan pada dua menara karena kasus serupa, yakni milik PT. Solusindo Kreasi Pratama yang terletak di Kelurahan Jati Cempaka, Kecamatan Pondok Gede, dan milik PT. Hutchison 3 Indonesia di Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper