Bisnis.com, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku belum mendapatkan laporan resmi terkait kasus anak berusia 7 tahun yang tewas tersetrum di bangku mal Senayan Trade Center (STC), Jakarta, kemarin sore, Selasa (11/11/2014).
Ahok mengatakan akan mencabut Surat Layak Fungsi (SLF) gedung mal Senayan Trade Center karena dianggap telah lalai dan tidak memenuhi standar kelayakan gedung.
"Itu kurang ajar. Gedung itu saya cabut STF-nya. Kenapa gedung bisa biarin kabel berantakan," ujarnya di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2014).
Dia berharap agar ke depan gedung-gedung di Jakarta memperhatikan keamanan gedung dan tidak semata-mata mencari keuntungan namun membahayakan nyawa manusia.
"Sebetulnya mereka sudah mengerti standar. Karena ingin irit, untung segalanya, nyawa orang dikorbanin," imbuhnya.
Kemarin, Amanda Dewi Nugroho (7) tewas tersetrum ketika duduk di bangku pengunjung lantai 1, mal Senayan Trade Center (STC).
Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan menemukan kabel yang tidak terpasang sempurna. Kabel tersebut diketahui tidak rapi dan terkelupas.
INGIN BACA INFORMASI LAINNYA? SILAKAN KLIK
LELANG JABATAN: Kemenkeu Gelar Seleksi Terbuka 4 Jabatan Tinggi
Konektivitas Priok: Pelni Gandeng Perum Damri Siapkan Angkutan Gratis