Bisnis.com, JAKARTA— Buruh kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (10/12/2014).
Mereka meminta Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2015 menjadi Rp3 juta.
SIMAK: Ahok Kaget SKPD Ramai-ramai Beriklan di Televisi
Namun, Ahok menegaskan pihaknya tidak akan merevisi besaran UMP DKI tahun 2015 sebesar Rp2,7 juta. Pasalnya, buruh tidak memiliki parameter yang pasti untuk menaikkan UMP.
"Walaupun ditekan kalau tidak ada dasar dan alasannya ya kami tolak," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/12/2014).
Dikatakan, nilai UMP yang telah ditetapkan sudah sesuai dengan yang diajukan Dewan Pengupahan berdasarkan komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp2,7 juta.
Bahkan, kata Ahok, beberapa permintaan buruh pun telah diakomodir dalam setiap pembahasan UMP, seperti permintaan mi instan, penambahan nilai air minum, serta mempertimbangkan nilai inflasi.
"Kalau tidak ada dasarnya, alasan buruh kita tolak. Kalau ada alasannya kita bantu. Tugas saya kan membantu semua orang. Kayak alasan air minum kurang saya bantu, alasan mi instan bukan tepung terigu saya perjuangkan. Tapi, kalau mau nonton bioskop di 21 ya tidak bisa," ujar mantan Bupati Belitung Timur ini.
Ahok menjanjikan untuk tahun depan tidak akan ada penangguhan UMP.
"Kita tidak mau ada penangguhan, ini kan negosiasi. Yang kita atur untuk karyawan baru," ucapnya.
Karena itu, dia tidak ambil pusing dengan aksi demo besar-besaran yang dilakukan buruh hari ini.
"Demo ya, demo sajalah. Kan waktu itu sudah diperdebatkan dan diperhitungkan. Sudah dimasukkan juga unsur kenaikan BBM," tandasnya. (Bisnis.com)
BACA JUGA: