Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan Rp242 miliar untuk membebaskan lahan beberapa waduk.
Kepala Dinas Tata Air DKI Agus Priyono mengatakan pembangunan waduk terbentur dengan masalah pembebasan lahan.
Dari capaian kegiatan pada tahun sebelumnya, baru sekira 50% yang dapat dibebaskan dan 30% yang telah dikeruk.
Adapun, waduk yang akan dibangun di antaranya, Waduk Marunda dan Rawa Kendal di Jakarta Utara, Waduk Brigif di Jakarta Selatan, serta di Jakarta Timur Waduk Pondok Ranggon (dua waduk) Waduk Giri Kencana, dan Waduk Rambutan (dua waduk).
Waduk Marunda memiliki luas 56 hektare dan Waduk Rawa Kendal 55 ha, Pondok Ranggon seluas 18,5 ha, Giri Kencana seluas 6,4 ha serta Waduk Brigif luasnya 10,3 ha, serta Waduk Rambutan Gundul seluas 2,8 ha dan Waduk Rambutan 5,1 ha.
"Kami lanjutkan bayar ganti ruginya tahun ini. Dianggarkan Rp242 miliar untuk bebaskan lahan," ujarnya saat dihubungi Bisnis, Selasa (3/2/2015).
Lebih lanjut, untuk mengatasi lambannya proses alih kelola lahan pihaknya bersama Dinas Penataan Kota menginventarisir tanah mana yang peruntukkannya berwarna biru atau berfungsi sebagai reservoir.
Setelah itu, kata Agus, para pemilik tanah diminta menjualnya kepada Pemprov karena dengan peruntukkan demikian, surat izin mendirikan bangunan (IMB) tak akan diterbitkan.
"Kami koordinasi dengan Dinas Penataan Kota biar warga mau menjual semua tanah yang biru karena IMB enggak akan diterbitkan," katanya.
Tak hanya itu, sambungnya, lahan dengan peruntukkan yang sama akan segera disertifikatkan sebelum akhirnya diambilalih oleh pihak-pihak tertentu.
Terlebih, sebelum harga tanahnya merangkak naik.
"Sesuai arahan Pak Gubernur, kita beli semua tanah yang biru sebelum ditempati orang dan keburu mahal," tutur Agus.
Kendati demikian, waduk lain seperti Waduk Ciawi-Sukamahi pembangunannya melibatkan kontribusi Pemerintah Pusat.
Pemprov berperan membebaskan lahan. Sedangkan, Pemerintah Pusat bertugas membangun waduknya.
Saat ini, pembangunan waduk di hulu itu masih dalam tahap detailed engineering design (DED).
Setelah tahap ini selesai, kata Agus, barulah anggaran Rp1,2 triliun bisa dikucurkan untuk membayar ganti harga tanah yang diokupasi warga.