Bisnis.com, BOGOR--Satpol PP Kota Bogor menertibkan puluhan pedagang kaki lima di wilayah Bogor Barat dan Bogor Selatan, Kamis (12/2/2015).
Eko Prabowo, Kepala Satpol PP Kota Bogor menuturkan penertiban PKL tersebut rutin dilakukan di sejumlah wilayah Kota Bogor yang sebelumnya juga dilakukan di wilayah Bogor Timur dan Bogor Selatan.
"Penertiban ini untuk menyadarkan warga bahwa berjualan di trotoar atau badan jalan itu melanggar Perda 8/2006 tentang Ketertiban Umum," paparnya.
Dia menegaskan sebelum penertiban dilakukan pihaknya telah memberikan surat peringatan kepada semua yang dianggap bandel. Namun para PKL tersebut tetap berjualan dan belum menertibkan lapak dagangannya sendiri.
Eko menuturkan dalam operasi penertiban PKL tersebut, pihaknya menerjunkan 130 personil di sejumlah titik wilayah Bogor Barat dan Bogor Selatan.
"Penertiban dimulai dari sepanjang Jalan Kapten Muslihat, Veteran, tanjakan Sarijan, Pasir Kuda dan Empang serta Bondongan," ujarnya.
Dia menambahkan setelah dilakukan pemetaan pelanggaran PKL di wilayah Bogor Utara, pihaknya juga bakal melaksanakan penertiban serupa di wilayah tersebut.
"Dalam penertiban yang dilakukan, kami mengamankan puluhan botol miras dari ratusan lapak PKL," ujarnya.