Bisnis.com, JAKARTA – Para pengembang yang tergabung dalam Real Estate Indonesia DKI Jakarta menyambut antusias rencana Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akan meniadakan keberadaan Tim Penasihat Arsitektur Kota (TPAK) dalam pengajuan Izin Mendirikan Bangunan.
Amran Nukman HD Ketua Real Estate Indonesia (REI) DKI Jakarta sangat mendukung penyederhanaan perizinan IMB yang akan dilakukan Ahok, sapaan akrab Basuki dan menunggu realisasinya.
Menurutnya sungguh suatu terobosan yang luar biasa dari Pak Ahok jika memang penyederhanaan itu bisa terlaksana dengan baik.
"Seluruh jempol yang ada, akan kita acungkan untuk Pak Ahok," ujarnya.
Karena, menurutnya selama ini lambatnya perizinan menjadi kendala klasik yang hampir terjadi di banyak daerah.
"Kami juga mengapresiasi hadirnya BPTSP, sekarang ditambah terobosan baru dari Pak Ahok ini, tentu kami menyambut baik," ujarnya.
Diketahui, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sedang mempersiapkan terobosan baru bagi pengembang yang ingin mengajukan izin mendirikan bangunan di Jakarta, hanya dengan secarik kertas dan tak perlu ke TPAK alias Tim Penasehat Arsitektur Kota.
Kata Ahok, bagi para pengembang yang ingin membangun gedung di DKI Jakarta, nantinya hanya butuh membuat selembar surat pernyataan dari konsultan yang dipercaya pengembang.
Secarik kertas itu, nanti berisi pernyataan yang menegaskan bahwa semua pengerjaan konsultan untuk membuat bangunan itu telah sesuai dengan aturan dan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah, dan apabila tidak sesuai yang dilaporkan, mereka harus bersedia dikenakan sanksi administrasi dan pidana.