Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PMP Ke BUMD di APBD-P 2015 Tetap Diusulkan Ahok

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku akan kembali mengusulkan sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada perubahan APBD DKI 2015 mendatang agar mendapatkan suntikan modal melalui skema penyertaan modal pemerintah (PMP).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)/beritajakarta.com
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)/beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku akan kembali mengusulkan sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada perubahan APBD DKI 2015 mendatang agar mendapatkan suntikan modal melalui skema penyertaan modal pemerintah (PMP).

Salah satu yang akan diusulkan kembali adalah PT Bank DKI agar dapat segera mencapai klasifikasi BUKU (Bank Umum Kegiatan Usaha) III. Bank DKI sebelumnya mengharapkan agar mendapatkan PMP sebesar Rp1 triliun.

Hal tersebut akan dilakukannya menyusul keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang akhirnya hanya mengesahkan memberikan suntikan modal alias penyertaan modal pemerintah (PMP) kepada dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) saja, yakni PT MRT 5,627 triliun.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan penyertaan modal pemerintah yang bisa dikucurkan hanya untuk dua BUMD, yakni untuk PT MRT Jakarta dan PT Tranjakarta.

"Iya PMP-nya terpaksa hanya buat MRT dan Transjakarta aja akhirnya. Yang lainnya nggak bisa," tuturnya, Senin (13/4/2015).

Sebanyak dua BUMD yang disepakati mendapatkan suntikan modal tersebut adalah PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta sebesar Rp4,627 triliun dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) sebesar Rp1 triliun. PMP tersebut dimaksudkan untuk mempercepat pengerjaan proyek infrastruktur yang berkaitan dengan transportasi guna mengatasi kemacetan di DKI Jakarta.

Namun demikian pihaknya mengaku akan tetap mengajukan kembali sejumlah BUMD yang gagal mendapat PMP di Pergub APBD 2015 tersebut dalam Pergub APBD Perubahan 2015 yang mulai akan dibahas Juli mendatang.

"Kami akan ajuin di APBD Perubahan, Juni-Juli nanti," tutur Ahok.

Sebelumnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan bahwa pemprov kemungkinan akan mengajukan PMP untuk 6 BUMD dalam Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) APBD 2015.

Sebanyak 6 BUMD yang diharapkan bisa mendapatkan suntikan modal tersebut, yakni PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), PT Bank DKI, PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida), PT Pembangunan Jaya Ancol, dan PT Food Station Tjipinang Jaya.

Pihaknya mengatakan bahwa suntikan dana PMP tersebut akan digunakan untuk menambah modal perusahaan serta meningkatkan aset dan kualitas pelayanan BUMD bersangkutan agar semakin profesional.

“Kalau MRT dan Transjakarta kan sudah jelas untuk peningkatan infrastruktur transportasi, Bank DKI agar bisa naik jadi BUKU III, Jamkrida untuk tunjangan kesehatan sesuai aturan perundang-undangan, Food Station untuk stabilisasi beras, dan juga Jaya Ancol untuk bikin pulau,” tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper