Bisnis.com,BEKASI--Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Pemkot Bekasi belum mengetahui adanya air yang tidak laik minum di 34 kawasan kumuh di Kota Bekasi.
Masri, Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan BPLH Pemerintah Kota Bekasi mengatakan pihaknya belum mendapatkan data adanya 34 kawasan kumuh yang memiliki air tidak laik minum.
Untuk itu, dia menuturkan, sebelum melakukan pengecekan langsung di lapangan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Bangunan dan Pemukiman Kota Bekasi.
"Belum bisa tindak lanjut, tapi akan langsung kami lakukan konfirmasi dan koordinasi," ujarnya, Rabu (15/4).
Sebelumnya, Dinas Bangunan dan Pemukiman Kota Bekasi mengatakan terdapat 34 kawasan kumuh yang memiliki air tidak laik minum karena tercemar limbah domestik.
Limbah tersebut bersumber dari pembuangan sampah rumah tangga yang mencemari sumber air bersih warga.