Bisnis.com, JAKARTA -- Polisi mengalami terkendala saat merekonstruksi ulang kasus temuan tujuh mayat di Kali Bekasi, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.
Kasatreskrim Polres Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh menjelaskan alasan pihaknya terkendala dalam proses penyelidikan itu lantaran kondisi sungai yang dinilai berbahaya.
"Belum ada yang melakukan pengecekan ke dasar sungai juga. Kondisinya tidak memungkinkan juga karena sekarang kondisinya arusnya juga deras, kami tidak memungkinkan untuk mengecek disitu," ujarnya kepada wartawan, Kamis (26/9/2024).
Dia menambahkan, proses rekonstruksi ulang itu dilakukan agar bisa membuat terang soal penyebab kematian dari tujuh mayat yang ditemukan di Kali Bekasi itu.
Di samping itu, Audy juga mengaku bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi soal keberadaan palung air di TKP tempat meninggalnya tujuh jenazah di Kali Bekasi. Di lokasi itu disebut ada lekukan dasar sungai yang cukup dalam.
"Saya belum dapat pastinya berapa, cuman informasi yang kami terima cukup dalam. Cuman belum mengukur ke dalamannya berapa," tutur Audy.
Baca Juga
Kemudian, Audy menyatakan bahwa pihaknya melakukan proses identifikasi terhadap sisa jenazah yang ditemukan. Berdasarkan catatan Bisnis, dua dari tujuh jenazah itu telah teridentifikasi dan dikembalikan ke keluarganya.
Sebab, berbeda dari lima jenazah lain, dua mayat ini berhasil diidentifikasi karena terdapat kecocokan gigi, sidik jari hingga barang yang dikenakan korban.
"Lima lagi itu kan belum bisa dipastikan kalau memang belum ada hasilnya. Nah kalau sudah ada hasilnya, sudah teridentifikasi dan kita kembalikan kepada keluarga, baru setelah itu lah mungkin kita akan meminta keterangan dari pihak keluarga," pungkasnya.