Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan jumlah anggota Polri yang diperiksa Bidang Propam Polri terkait temuan tujuh mayat di Kali Bekasi menjadi 17 orang.
"Sampai dengan saat ini, ada 17 anggota Polri yang dilakukan pengambilan keterangan oleh Bid propam Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam di RS Polri Kramat Jati pada Kamis (26/9/2024).
Perinciannya, kata Ade, sebanyak 10 anggota dari Polres Bekasi Kota; 3 anggota Polsek Jati Asih; dan 4 Polsek Rawa Lumbu.
Pada intinya, belasan personel itu diperiksa terkait standar operasional prosedur (SOP) saat mendapatkan informasi tawuran di media sosial hingga mendatangi TKP dari tujuh mayat yang ditemukan di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi.
Selain itu, terdapat 10 masyarakat yang juga diminta keterangan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya karena diduga berkaitan dengan serangkaian kejadian peristiwa itu.
"Sekali lagi, ini merupakan bentuk komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya untuk membuat terang, transparan agar nanti hasilnya bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya.
Baca Juga
Adapun, peristiwa penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi diduga berkaitan dengan peristiwa patroli untuk mencegah tawuran. Saat mendatangi TKP, personel kepolisian menemukan kerumunan warga sekitar 60 orang. Selain itu, kepolisian juga menemukan sebanyak 30 sepeda motor di lokasi.
Kerumunan itu langsung membubarkan diri. Dalam kejadian itu, terdapat empat warga yang melarikan diri dengan menceburkan diri ke sungai. Aksi tersebut kemudian berhasil diselamatkan oleh tim Patroli Perintis Presisi Bekasi.
Adapun, kepolisian juga telah mengamankan 22 orang terkait peristiwa ini. Tiga dari 22 orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran kedapatan membawa senjata tajam.