Bisnis.com, Jakarta — Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dicecar 68 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait perkara ujaran kebencian ijazah Presiden ke 7 Joko Widodo alias Jokowi.
Tifa mengakui bahwa dirinya telah melakukan penelitian terhadap ijazah Jokowi yang menjadi polemik selama 10 tahun terakhir. Namun dia membantah telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian seperti yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Tadi saya tanyakan dulu ke penyidik, apa ijazahnya ada. Kalau ijazahnya tidak ada kan percuma kita tanya-jawab dengan penyidik," tuturnya di Polda Metro Jaya, Jumat (11/7/2025).
Dia mengatakan bahwa dirinya dicecar 68 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya selama 1 jam 20 menit. Semua pertanyaan itu, kata Dokter Tifa berkaitan dengan hasil penelitiannya terhadap ijazah Jokowi.
"Jadi 68 pertanyaan ini semuanya menyoal tentang penelitian saya terkait ijazah itu. Nah sebelum saya jawab, ijazahnya itu kan harus dihadirkan dulu," katanya.
Maka dari itu, Dokter Tifa menyatakan tidak mau menjawab semua pertanyaan, karena ijazah Jokowi tidak bisa dihadirkan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Juga
"Jadi yang saya jawab itu hanya yang seharusnya saya jawab dan saya sempat keberatan tadi. Kalau ijazahnya tidak ada, bagaimana cara kita tanya jawabnya," ujarnya.