Bisnis.com,BEKASI-- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi diminta meningkatkan pengawasan dan pembinaan bagi UKM di Kota Bekasi, menyusul terungkapnya pembuatan bumbu tak layak konsumsi.
Benny Tunggul, Ketua Kadin Bekasi Bidang Ketahanan Pangan, mengatakan pertumbuhan UKM khususnya makanan dan minuman di Kota Bekasi melaju pesat dalam 5 tahun terkahir dengan lokasi pertumbuhan yang tersebar di seluruh wilayah.
Diperlukan kerja sama pemerintah yang melibatkan BPOM, Disperindagkop Pemkot Bekasi dan Kementerian Perindustrian untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap UKM.
"Pertumbuhan UKM menyebar dan tidak ada sentra industri, serta tidak ada pengawasan dan pembinaan," ujarnya, Kamis (16/4/2015).
Sebelumnya, aparat Polresta Bekasi Kota menggerebek sebuah industri bumbu tabur tak layak komsumsi di Kampung Rawabugel RT 02 RW 03, Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Industri tersebut sudah menjalankan bisnisnya sejak 1994.
Benny menuturkan langkah kepolisian tersebut perlu ditindaklanjuti dengan tindakan tegas kepada oknum produsen bumbu tak layak konsumsi tersebut. Langkah itu untuk menekan adanya industri serupa di Kota Bekasi.
"Kepolosian itu perlu bertindak tegas. Karena merugikan UKM dan konsumen."