Bisnis.com, DEPOK-- Ketua Komisi D DPRD Kota Depok Lahmudin Abdulah mengimbau agar Pemkot Depok memberi keleluasaan pada penyandang disabilitas untuk bekerja di perusahaan.
Lahmudin mengatakan Pemkot Depok jangan membedakan hak warga yang ingin memeroleh pekerjaan. Selama ini, kata dia, penyandang disabilitas yang bekerja di perusahaan Depok masih minim.
"Penyandang disabilitas itu kan bukan kemauan mereka memiliki kenyataan fisik seperti itu, jadi merea juga punyak hak," ujarnya seusai rapat paripurna di Gedung DPRD Depok, Senin (4/5/2015).
Dia menambahkan Pemkot Depok harus memberi jaminan pada penyandang disabilitas untuk memeroleh hidup layak dan juga dalam hal pekerjaan.
"Kami akan coba komunikasi dengan dinas terkait untuk mencari data berapa besaran warga penyandang disabilitas yang sudah dan belum memiliki pekerjaan di Depok," ujarnya.
Perusahaan di Depok Belum Prioritaskan Penyandang Disabilitas
Ketua Komisi D DPRD Kota Depok Lahmudin Abdulah mengimbau agar Pemkot Depok memberikan keleluasaan pada penyandang disabilitas untuk bekerja di perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Nancy Junita
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
31 menit yang lalu
Awas! Banjir di Depan Gandaria City, Jalur Dua Arah Macet Total
2 hari yang lalu