Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Simpan Sabu Rp6 Miliar, Warga Nigeria Disidang di PN Depok

Terdakwa pengedar sabu asal Nigeria, Uzoma Ulele,32, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kota Depok, Senin (4/5/2015).
 Terdakwa pengedar sabu asal Nigeria, Uzoma Ulele-Bisnis.com/Miftahul Khoer
Terdakwa pengedar sabu asal Nigeria, Uzoma Ulele-Bisnis.com/Miftahul Khoer

Bisnis.com, DEPOK-- Terdakwa pengedar sabu asal Nigeria, Uzoma Ulele,32, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kota Depok, Senin (4/5/2015).

Uzoma masuk ruang sidang sekitar pukul 14.00 WIB mengenakan kemeja putih, bawahan hitam dan rompi merah. Uzoma hanya memakai sandal jepit saat hendak bersidang.

Uzoma ditangkap pada Selasa (16/12) di Margonda Residence pada tahun lalu. Dia diamankan lantaran terbukti menyimpan sabu seberat 4.076 gram atau berharga sekitar Rp6 miliar.

Aksi Uzoma terungkap saat kantor Imigrasi Kota Depok menggelar razia dan tes urin pada malam penangkapan itu. Dia juga terbukti menyimpan ganja kering seberat 301 gram.

Dalam persidangan itu, Uzoma didampingi oleh kuasa hukum. Persidangan Uzoma menarik perhatian wartawan elektronik dan cetak. Uzoma, yang berkepala pelontos itu hanya diam tak berbicara sepatah kata pun.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper