Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dalam meminimalisir penggunaan sampah plastik DKI Jakarta belum membutuhkan peraturan daerah.
"Perda memang penting tetapi yang lebih penting lagi adalah penegakannya dan penindakannya. Saya sampaikan jika kita tidak hati-hati kita itu masuk dalam darurat sampah plastik," ujar Djarot di @america (12/5/2015).
Wagub membeberkan bahwa setiap hari hampir 400 ton sampah plastik masuk ke Jakarta melalui 13 sungai. Meningkatnya volume sampah plastik adalah dampak pergeseran pola penggunan kemasan konsumen.
Pada era '70an masyarakat Jakarta masih akrab dengan kemasan dari daun pisang dan kertas. Kini, mayoritas konsumen menggunakan plastik untuk mengemas produk mereka.
Meskipun sudah ada penemuan plastik yang bisa membusuk dalam waktu sepuluh minggu, masih ditemukan produsen yang menggunakan plastik biasa.
Itu yang tengah diimbau sekarang terutama kepada produsen-produsen besar, industri-industri besar. Sedangkan untuk retail dan pasar tradisional Pemprov DKI membutuhkan relawan dari anak-anak muda untuk turun ke bawah memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitarnya tentang bahaya plastik.
"Karena itu saya tegas ingin anak muda bisa jadi volunteer, gerakan bersama masuk di pusat-pusat produsen sampah plastik. Oleh karena itu pemerintah DKI juga memberikan penguatan. Jangan menunggu perda. Itu akan lama itu," tuturnya.