Bisnis.com, BEKASI-Pemerintah Kota Bekasi dinilai perlu mengeluarkan regulasi baru terkait iuran sampah terhadap masyarakat.
Herdianto Wahyu Kustiadi, Sekjen Perhimpunan Cendekiawan Lingkungan Indonesia mengatakan, pengelolaan persampahan menjadi salah satu isu global, termasuk di negara maju.
Persoalan yang kerap dialami adalah minimnya lahan buangan sampah yang dimiliki, padahal jumlah sampah setiap tahunnya terus meningkat seiring pertumbuhan jumlah penduduk.
"Pada prinsipnya masalah pengelolaan sampah menjadi problem dunia," ujarnya, Jumat (15/5/2015).
Khusus di Kota Bekasi saat ini, persoalan sampah menjadi salah satu isu strategis lantaran melonjaknya jumlah sampah menjadi 1,600 ton per hari, sedangkan luas zona tempat pembuangan akhir (TPA) Sumurbatu di Bekasi Timur sudah overload.
Menurut Herdianto, Pemkot Bekasi perlu mengeluarkan regulasi dengan membebankan iuran kepada masyarakat yang sesuai besaran berat sampah yang diproduksi. Artinya, iuran tiap bulan antara setiap kepala rumah (KK) tangga akan berbeda.
Dengan demikian, imbuhnya, masyarakat akan teredukasi terkait pengelolaan sampah, sekaligus mendorong agar masing-masing KK semakin irit dalam memproduksi sampah.
"Sekarang kan cuma iuran, ke depannya harus ada penguatan lebih, sehingga masyarakat hidup tanpa boros sampah," ujarnya.