Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPRD Kota Bekasi Tantang Pemkot Ajukan Perda Penertiban PSK

DPRD Kota Bekasi mendorong agar lahirnya peraturan daerah yang mengatur terkait keberadaan pekerja seks komersial.
Ilustrasi pekerja seks komersial (PSK)/rendallkenethjones.com
Ilustrasi pekerja seks komersial (PSK)/rendallkenethjones.com
Bisnis.com,BEKASI-DPRD Kota Bekasi mendorong agar lahirnya peraturan daerah yang mengatur terkait keberadaan pekerja seks komersial.
 
Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata mengatakan Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD Kota Bekasi dapat mewujudkan perda tersebut, dengan mengajukan usulan Perda tersebut ke DPRD Kota Bekasi.
 
"Kami sedang menunggu Pemkot Bekasi bergerak dan dinas terkait secepatnya membuat surat pengajuan untuk anggota dewan dalam mengkaji peraturan daerah soal PSK dan pelanggannya," ujarnya, Rabu (20/5/2015).
 
Dia optimis, usulan itu akan mendapat sambutan positif dari seluruh anggota dewan yang ada. Namun demikian, dia mengingatkan, agar peraturan tersebut juga perlu mencantumkan adanya wadah bagi PSK di Kota Bekasi, sehingga penertiban PSK nantinya dapat berjalan optimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Hilman

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper