Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Razia Kontrakan & Indekos di Bekasi

Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota mencatat tempat indekos, kontrakan, dan tempat tinggal lain yang rentan terjadi kriminalitas akan dirazia.
Petugas merazia rumah kos di Kelurahan Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan/Beritajakarta.com
Petugas merazia rumah kos di Kelurahan Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan/Beritajakarta.com

Bisnis.com, BEKASI-- Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota mencatat tempat indekos, kontrakan, dan tempat tinggal lain yang rentan terjadi kriminalitas akan dirazia.

 "Kami akan koordinasi dulu dengan Wali Kota Bekasi," kata Kapolresta Bekasi Kota Komisaris Besar Daniel Bolly Hyronimus Tifaona, Kamis (4/6/2015).

Berdasarkan catatan, tindakan kriminal banyak terjadi di tempat kos dan rumah kontrakan. Terakhir adalah kasus pembunuhan terhadap Monica, 19, di sebuah rumah kos di Jalan Agus Salim, RT 2 RW 4, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, pada 1 Juni. Pelaku adalah pacarnya sendiri, Arifin, 23, yang sering tinggal bersama.

"Tanpa ikatan perkawinan," kata Daniel.

Menurut Daniel, razia di indekos maupun rumah kontrakan dapat meminimalisir tindak kejahatan umum atau narkoba. Dia mencontohkan dalam razia rumah kontrakan beberapa waktu lalu di wilayah Pondok Gede, polisi berhasil menangkap tiga pelaku perampokan yang sering beroperasi di wilayah Subang.

"Hasil pengembangan kasus narkoba, kebanyakan pelaku menyimpan ganja di rumah kontrakan.”

Tak hanya itu, beberapa kasus pembunuhan kerap terjadi di rumah kontrakan, seperti kasus Deudeuh Tata Chuby di Jakarta dan seorang tukang urut di Jatisampurna. Pelakunya tak lain adalah pasangannya sendiri.

"Indekos atau kontrakan rawan dijadikan tempat kumpul pasangan di luar nikah," kata dia.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi Alexander Zulkarnaen mengatakan pihaknya mengklaim sering melakukan razia di tempat tinggal, seperti indekos, dan rumah kontrakan. Bahkan, beberapa waktu lalu pihaknya menjaring lima warga negara asing di apartemen.

"Dari lima WNA, satu tak melengkapi dokumen imigrasi.”


Dia mengakui, rumah tinggal seperti kontrakan, indekos, maupun apartemen sering luput dari pantauan. Sebab, tempat tinggal seperti itu dijadikan warga pendatang sebagai tempat tinggal sementara.

"Penghuninya sering ganti-ganti.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler