Bisnis.com,BEKASI-- Paling tidak ada empat faktor penyebab Kota Bekasi mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDPdari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tahun 2014.
Cucu Syamsuddin, Kepala Inspektorat Kota Bekasi mengatakan, keempat penyebab itu adalah tidaknya adanya tindak lanjut laporan BPK terkait pencatatan aset 2011 menyangkut fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum). Kedua, tata cara pencatatan laporan keuangan yang tidak sesuai dengan sistem akuntansi negara, terutama yang menyangkut pungutan dan retribusi.
Ketiga, menyangkut terkait penyertaan modal daerah (PMD) kepada Badan Usaha Miik Daerah (BUMD) yang tidak sesuai peraturan daerah. Keempat, penanganan investasi nonpermanen yang pengelolaannya belum maksimal.
"Sistem pengendalian bagus, tidak ada kerugian tapi masalah administrasi," katanya, Senin (8/6/2015).
Untuk selanjutnya, pihak Inspektorat Kota Bekasi merekomendasi rencana aksi. Salah satunya menyangkut penataan aset tetap seperi laporan infrastruktur jalan. Dari 1.800 titik jalan perlu dilakukan verifikasi ulang untuk selanjutnya dibuatkan berita acara dan disampaikan kepada BPK.