Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap menggelontorkan dana penyertaan modal untuk badan usaha milik daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (JakPro) sebesar Rp7,7 triliun.
Dana tersebut akan dialokasikan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah - Perubahan (APBD - P) 2015 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama usai menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jakarta Propertindo, di Thamrin City, Selasa (23/6/2015).
Suntikan dana segar sebesar itu dikucurkan, lantaran dalam RUPS menyetujui bahwa ke depan PT Jakpro bakal melakukan sejumlah proyek yang potensial dengan nilai investasi mencapai Rp7,7 triliun.
Beberapa program yang disetujui dalam RUPS tersebut antara lain pembangunan rusun sebanyak 13 ribu unit, wisma atlet, pembangunan insenerator PLTG, akuisisi perusahaan yang potensial, serta rencana pelimpahan beberapa BUMDuntuk bergabung ke dalam Jakpro.
"Kita akan kasih PMP (penyertaan modal pemerintah). Kita konglomerat. APBD-P kan Pergub. Saya mau kasih PMP Rp7,7 triliun. Kita gak kalah dengan perusahaan besar kok," tutur Ahok, Selasa (23/6/2015).
Dengan memberikan suntikan dana sebesar itu, Ahok berharap pada 2018 PT Jakpro dapat segera membentuk holding, seperti layaknya Temasek Holdings, perusahaan investasi milik Pemerintah Singapura.
"Kami mau Jakpro itu seperti yang Pak Jokowi katakan. BUMD itu kaya model Temasek," ujarnya.