Bisnis.com, BEKASI-- Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Bekasi, Jawa Barat menegaskan komitmen menjaga kerukunan umat beragama di wilayah setempat.
Komitmen tersebut dipertegas melalui kesepakatan dari masing-masing unsur FKPD yang hadir pada pertemuan lintas agama di Asrama Haji Jawa Barat Kota Bekasi, Selasa (28/7/2015).
"Persatuan dan kesatuan adalah modal dasar untuk membangun kebersamaan di Kota Bekasi," kata Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama Kota Bekasi Abdul Manan.
Pada acara yang diikuti 450 peserta perwakilan dari masing-masing unsur itu juga dihadiri Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu, Komandan Kodim 0507 Bekasi Letnan Kolonel (Letkol) Infanteri Yuda Rismansyah, Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Albertina HO, dan Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi Enen Saribanon.
Manan mengatakan, semua perbedaan yang ada bisa diatasi dengan mengacu kepada falsafah bangsa ini yaitu Pancasila.
"Harus ada kerukunan beragama, ada hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling menghargai, menghormati dalam pengamalan ajaran agama masing-masing," katanya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat Kota Bekasi Momon Sulaeman mengatakan, keberadaan 21 suku dan etnis yang tinggal di Kota Bekasi memperlihatkan adanya pluralisme di wilayah berpenduduk 2,5 juta jiwa ini.
"Keberagaman tersebut merupakan potensi yang harus dikembangkan menjadi suatu kesatuan untuk sama-sama membangun Kota Bekasi sesuai visi Maju, Sejahtera, Ihsan," katanya.
Kesepakatan
Dalam kesempatan tersebut, unsur FKPD menuangkan kesepakatan ke dalam empat poin yakni: tekad membangun dan menjaga suasana kerukunan hidup di dalam dan antar umat beragama di Kota Bekasi dengan mendukung pemerintah dalam melindungi dan menjamin kebebasan dalam melaksanakan ibadah sesuai dengan ajaran agama masing-masing berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Mereka juga bertekad membangun dialog di antara pemuka agama dan umat beragama dengan mengedepankan prinsip-prinsip musyawarah mufakat demi terciptanya suasana damai dan kodusif di Kota Bekasi.
Kemudian, tekad membangun kesadaran pada masing-masing umat beragama untuk menjalankan ibadah dengan baik dan benar sesuai dengan agama masing-masing dan tidak terpengaruh oleh segala bentuk provokasi yang dapat merusak kerukunan antar umat beragama serta memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Poin terakhir berupa tekad melaksanakan koordinasi dan melaporkan kepada instansi yang berwenang apabila melihat ada indikasi terjadinya konflik sosial dan tindakan melawan hukum.