Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) menegaskan bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berkuasa penuh atas kasus UPS ketika dirinya menjabat sebagai Wakil Gubernur.
"Karena mau belanja UPS, maka tanggung jawab Gubernur adalah menanyakan kepada dinas terkait, harga satuan barang dari pabrik mana? Kalau anggarannya misalnya disetujui Rp5 miliar, dan daftar harga kurang dari Rp5 miliar, lelang dapat dilaksanana dan dipertanggungjawabkan. Sisa dana juga harus masui silpa," jelas Lulung, Rabu (29/7/2015).
Selain itu, gubernur harus meminta harga satuan dari pabrik langkah kedua pabrik harus diverifikasi, kemudian ditinjau kembali ke kantor Pemprov DKI ada atau tidak, dan ditanya ke bank jaminan dananya ada atau tidak. Kalau sudah oke baru surat yang dikeluarkan dari Gubernur.
"Kalau Gubernur waspada, sebenarnya ini tidak mungkin terjadi. Kalau ini terjadi, korupsi UPS berarti di sini ada pembiaran dari gubernur kepada kasus UPS hari ini," ujar Lulung menekankan kesalahan Ahok,
Lulung menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus melakukan pencegahan dulu. "Artinya, dia enggak pernah memberikan pencegahan terhadap barang yang dilelang," katanya.