Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank DKI akan bekerjas ama dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menyosialisasikan penggunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Sosialisasi tidak hanya kepada iswa, orangtua, dan sekolah, juga toko-toko yang melayani pembelian dengan debit.
Corporate Secretary Bank DKI, Zulfarsa, mengatakan terkait penyalahgunaan KJP, pihaknya mengimbau toko-toko yang tidak menjual kebutuhan pendidikan sebaiknya tidak melayani pemilik kartu Bank DKI yang bertanda KJP, guna menekan penyalahgunaan.
"Kami akan sosialisasikan terus, juga kepada merchant-merchant agar lebih aware terhadap penggunaan KJP," tuturnya, Selasa (11/8/2015).
Menurutnya, meskipun semua sistemnya sudah disiapkan dengan baik, namun praktik di lapangan apakah ada penyalahgunaan atau tidak juga tergantung merchant di lapangan, sehingga awareness merchant mengenai KJP juga sangat diharapkan.
"Antara KJP dan yang non-KJP kan secara tampilan berbeda. Jadi, kalau ada yang membawa KJP untuk melakukan pembelian di toko yang tidak menjual kebutuhan pendidikan, sebaiknya tidak usah dilayani," ujarnya.