Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waduh, Mulai Hari Ini Pemegang KJP Tak Bisa Tarik Tunai di ATM

Terhitung hari ini, Kamis (13/8/2015), para pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) tidak bisa lagi melakukan penarikan tunai di semua gerai ATM Bank DKI di Jakarta.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--Terhitung hari ini, Kamis (13/8/2015), para pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) tidak bisa lagi melakukan penarikan tunai di semua gerai ATM Bank DKI di Jakarta.

Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi mengatakan keputusan tersebut merupakan instruksi langsung dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Keputusan ini untuk perbaikan layanan KJP di masa depan. Nantinya, semua KJP hanya bisa digunakan untuk transaksi non-tunai di mesin EDC [Electronic Data Capture]," ujarnya di Balai Kota, Kamis (13/8/2015).

Dia menuturkan alasan Pemprov DKI menghapus opsi penarikan tunai di KJP guna meminimalisasi tindakan beberapa oknum yang menyalahgunakan bantuan pendidikan untuk hal-hal yang tak sesuai peruntukan.

"Saya tutup sistem pengambilan tunai kemarin malam setelah rapat dengan Gubernur DKI soal evaluasi KJP. Sekarang, pemegang KJP tak bisa lagi tarik tunai di ATM," paparnya.

Berdasarkan catatan bisnis, siswa penerima bantuan KJP hanya bisa mengambil Rp 50 ribu per 2 minggu secara tunai untuk siswa SD, sedangkan siswa SMP dan SMA Rp 50 ribu per minggu.

Selain itu, siswa juga hanya bisa menggunakan dana bantuan untuk transportasi, ekstrakurikuler, dan uang jajan maksimal Rp 100.000 per bulan untuk jenjang SD, Rp150.000 per bulan untuk jenjang SMP, dan Rp200.000 per bulan untuk jenjang SMA.

Tahun ini, KJP diberikan kepada 489.150 siswa, antara lain 291.900 siswa sekolah negeri dan 197.250 siswa sekolah swasta.

Dana dianggarkan sekitar Rp 2,4 triliun yang ditransfer ke rekening setiap penerima.

Transfer dilakukan rutin untuk kebutuhan transpor, uang jajan, ekstrakurikuler, serta transfer berkala untuk pembelian buku penunjang, seragam, sepatu, alat tulis, dan kebutuhan lain.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI menemukan adanya penyelewengan KJP yang digunakan untuk membeli emas, tarik tunai, sampai digunakan di tempat karaoke.

Atas temuan itu, pihak Pemprov DKI pun langsung melakukan tindakan. Dari data sementara Bank DKI ditemukan 20 orang pemegang KJP menyelewengkan kartunya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper