Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta Ika Lestari Adji akui belum ada kesepakatan konsep rumah susun di Kampung Pulo antara Pemprov DKI dengan Ciliwung Merdeka.
"Ini yang sedang dikembangkan Pak Gubernur. Beliau berharap warga merelakan tanahnya dalam artian sistem 1,5 kali punya 100 meter, kami bangun rusun ukuran 30, maka mereka mendapat lima," jelas Ika di Balai Kota, Senin (24/8/2015).
Ika mengakui bahwa dari hasil diskusi dengan warga Kampung Pulo, ditemukan banyak warga yang masih belum memiliki sertifikat sehingga belum memungkinkan untuk mendapatkan kompensasi sesuai sistem.
"Saya sudah sampaikan hal ini kepada RT 16 bersama LMK. Kami minta mereka buat konsep dulu yang mereka inginkan. Pak Gubernur menyatakan mana yang paling baik untuk warga, ini akan kami rencanakan. Butuh lahan luas. Begitu siap, tinggal daftarkan nama. Misalnyanwarga tanahnya berapa. Ini kami kumulatifkan dengan lahan seluas ini," kata Ika lagi.
Ika menyatakan rusun yang dibangun Pemprov DKI diupayakan sudah bisa memberikan taman, sarana ibadah (masjid misalnya), dan sarana pendidikan, contohnya sekolah PAUD. Ika berpesan semua proses dapat terwujud dengan baik jika ada komunikasi dan sinergi antar warga dengan pemerintah.