Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Pembinaan BUMD dan Penanaman Modal Catur Laswanto menjelaskan kepada anggota badan anggaran (Banggar) DPRD DKI bahwa SKPD-nya berfungsi untuk mengundang investor asing masuk ke DKI Jakarta.
Kepada anggota dewan dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran - Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) hari ini, Senin (7/9/2015), Catur menjelaskan dua tugasnya adalah membina badan usaha milik daerah (BUMD) dan penanaman modal.
"Hal-hal ini berkaitan dengan bagaimana menciptakan atau mengundang investor untuk berinvestasi di DKI," kata Catur di Gedung DPRD DKI.
Terkait fungsi penanaman modal dan promosi, Catur mengaku bahwa pihaknya bekerjasama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Pasalnya bersama Kementerian Luar Negeri, pihaknya akan melakukan promosi BUMD ke luar negeri, salah satunya harus ada biaya perjalanan dan pembangunan stand atau booth, baik di dalam atau luar negeri.
Sebelumnya ada sejumlah anggota dewan mengkritik anggaran Badan Pembinaan BUMD dan Penanaman Modal misalnya; pembiayaan sinergitas BUMD dan biaya promosi BUMD. Banggar pun merasa aneh dalam pendanaan untuk JakPro ada Rp500 juta untuk biaya promosi.
"Bapak disini tugasnya badan pembinaan, kalau gagal membina ya dibinasakan saja, tidak perlu membina pekerjaan-pekerjaan yang sebetulnya sudah aktif," tegas Bestari Barus, Ketua Fraksi Partai Nasdem.
Bestari mencatat ada Rp35 miliar yang lebih besar, tidak perlu ada upaya promosi. Menurutnya dengan Rp221 miliar, masing-masing BUMD misalnya PT Jakarta Propertindo bisa mempromosikan dirinya sendiri-sendiri.