Bisnis.com, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi berencana memberikan "pemanis" berupa insentif bagi calon investor sebagai respons terhadap paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu mengatakan kebijakan ekonomi makro berada di tangan pemerintah pusat. Sedangkan tugas pemda pada porsi menjaga iklim investasi di daerah, dengan memberikan kemudahan perizinan dan insentif sebagai pemanis kepada investor.
"Saat ini belum ada pemberian insentif. Kalau insentif dalam bentuk reward belum ada dalam perencanaan di APBD 2016," katanya, Kamis (10/9/2015).
Sebelumnya, pemerintah bersama bank sentral dan otoritas keuangan mengeluarkan paket kebijakan ekonomi komperhensif untuk mengatasi perlambatan ekonomi, mendongkrak daya beli masyarakat, meningkatkan daya saing industri dan mendorong investasi.
Kebijakan komperhensif itu terdiri dari kebijakan fiskal dan sektor riil, kebijakan moneter dan kebijakan finansial.
Menurut Ahmad, tidak menutup kemungkinan pihak melakukan sinkronisasi jika ada regulasi pada tingkat daerah yang dinilai masih bertolak belakang dengan kebijakan komperhensif yang dikeluarkan pemerintah pusat.
"Kalau sampai saat ini belum ada [deregulasi], paling banyak perizinan itu yang dikeluhkan," ujarnya.
Terkait masih adanya keluhan terhadap sistem perizinan di Kota Bekasi, katanya, pihaknya akan menggarap perizinan berbasis online pada tahun depan.
Hal yang sama juga dilakukan untuk para pencari kerja (pencaker) dalam mendapatkan kartu kuning.
Selain itu, Pemkot Bekasi tengah mendorong geliat bisnis pada unit usaha kecil menengah (UKM).
Nantinya UKM diharapkan dapat ikut mendukung kebutuhan bagi industri besar di Kota Bekasi.