Bisnis.com, TANGERANG — Ingin membuktikan komitmen bahwa 2015 adalah tahun penegakkan hukum, Pemerintah Kota Tangerang menyisir pinggiran Sungai Cisadane untuk menertibkan bangunan liar.
Asisten Tata Pemerintahan Sekretaris Daerah Kota Tangerang Saeful Rohman mengatakan pihaknya melakukan penyisiran bersama dengan aparat gabungan pemkot sepanjang 2,5 kilometer. Lokasi yang dia kunjungi tepatnya di RT. 05 / RW. 06, Kelurahan Mekarsari, Kota Tangerang.
“Pinggiran Cisadane yang masuk dalam Garis Sempadan Sungai (GSS) dipenuhi bangunan liar yang digunakan warga untuk ternak babi dan juga usaha lain,” ucapnya di Tangerang, Senin (21/9/2015).
Sejumlah pejabat yang turut hadir ialah Daud Jousup selaku Kepala Pengelolaan Sumber Daya Air Banten Wilayah Cidurian Cisadane, pejabat kecamatan Neglasari, dan beberapa pejabat dari Dinas SDA Kota Tangerang.
Saeful menyatakan pemerintah mengingatkan kepada para pemilik usaha segera menutup usaha mereka. Selain melanggar GSS, aktivitas mereka juga melanggar aturan pendirian bangunan karena menempati tanah negara tanpa izin.
"Sejak tahun 2010 sudah kita peringatkan cuma mereka masih saja buka usaha di sana," kata dia.
Bantaran Sungai Cisadane kini terbilang memprihatinkan. Ditambah dengan keberadaan sejumlah Rumah Pemotongan Hewan (RPH) tanpa izin. Pemkot hendak membersihkan area ini untuk diturap lantaran rawan longsor juga akan dibuatkan ruang terbuka hijau di sini.