Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapolresta Bekasi Bantah Tahan Anggota Dewan

Kapolresta Bekasi Kombes Pol Awal Chairuddin mengklarifikasi kabar terkait penangkapan seorang anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang terlibat dalam aksi unjuk rasa buruh, Rabu (25/11/2015).
Ribuan buruh dari berbagai aliansi se-Jabodetabek melakukan 'longmarch' di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (30/10)./Antara
Ribuan buruh dari berbagai aliansi se-Jabodetabek melakukan 'longmarch' di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (30/10)./Antara

Bisnis.com, CIKARANG-- Kapolresta Bekasi Kombes Pol Awal Chairuddin mengklarifikasi kabar terkait penangkapan seorang anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang terlibat dalam aksi unjuk rasa buruh, Rabu (25/11/2015).

"Betul ada yang diamankan lima orang. Tapi bukannya ditangkap ya, karena berbeda antara diamankan dan ditangkap," katanya di Cikarang, Kamis (26/11/2015).

Kelima orang tersebut di antaranya Nurdin Muhidin yang berprofesi sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Adi Kahyadi selaku karyawan PT NGK, Ruhyat bin Endal selaku karyawan PT Namiko, Udin Wahyudin selaku karyawan PT Hikari, dan Amo Sutarmo karyawan PT Epindo.

Menurut Awal, kelima orang tersebut diamankan pihaknya dalam aksi unjuk rasa buruh di depan PT Epson, Kawasan Industri Ejip, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Aksi tersebut dibubarkan aparat dengan alasan tidak ada izin untuk menggelar aksi dari pihak kepolisian berupa memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

Izin

Selain itu, aksi mogok kerja sesuai aturan hanya diperbolehkan berlangsung di lingkungan perusahaan, itu pun bila muncul kegagalan perundingan.

"Buruh tidak diperbolehkan menggelar orasi, unjuk rasa dan long march, apalagi menutup jalan karena hal tersebut tidak mendefinisikan mogok kerja sesuai Undang-Undang," katanya.

Awal mengaku bahwa pihaknya belum pernah mengeluarkan izin kepada buruh untuk menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Ejip, sehingga aksi yang diikuti sekitar 2.000 masa itu dibubarkan dan lima orang di antaranya diamankan polisi.

"Mereka yang kami amankan hanya dimintai keterangan saja tidak ditangkap. Keterangan itu untuk mengetahui kapasitas mereka, apa sebagai pelopor atau penggerak kegiatan tersebut," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper