Bisnis.com, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai, Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana tidak memiliki argumentasi yang tepat menuding dirinya layak menjadi tersangka kasus korupsi uniterruptible power supply (UPS).
"Saya juga tidak tahu bagaimana caranya dia menganggap saya jadi tersangka. Kan saya sudah pernah dipanggip Bareskrim, dan sudah disampaikan semua," ungkap Ahok di Balai Kota, Kamis (26/11/2015).
Justru Ahok bersikukuh bahwa yang lebih bermasalah adalah Abraham Lunggana alias Haji Lulung karena terbukti telak merumuskan anggaran siluman.
"UPS itu tidak ada dalam KUA-PPAS kok bisa muncul. Tidak boleh muncul di APBD dong kalau tidak ada di KUA-PPAS. Dan KUA-PPAS tidak muncul kalau tidak ada di RKPAD," jelas Ahok.
Ahok menerangkan, pihaknya tidak tahu-menahu akan adanya anggaran UPS. Pasalnya, pengadaan UPS tidak masuk dalam pengusulan.
"Dia bilang saya memalsukan APBD. Sekarang kamu percaya kemana, APBD versi saya, apa mereka? Akhirnya terbukti APBD versi mereka ada Rp12,1 triliun beli UPS," tandasnya.
Ahok mengaku, bersyukur Lulung bukan Kabareskrim. Pasalnya, Ahok khawatir jika Lulung menjabat sebagai Kabareskrim, maka dirinya akan dikriminalisasi.
"Untung saja Lulung bukan Kabareskrim. Kalau kabareskrim bisa dikriminalisasi saya," tambahnya.