Bisnis.com, JAKARTA-- Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mencopot Lasro Marbun dari kursi Kepala Inspektorat DKI Jakarta.
Pencopotan itu akan diumumkan hari ini, Jumat (27/11/2015), bersamaan dengan mutasi eselon II dan III lain.
Latar belakangan pencopotan Lasro adalah pengadaan alat penyimpan listrik untuk sekolah di Jakarta. Ahok merasa dibohongi Lasro dalam proyek uninterruptible power supply (UPS) senilai Rp 1,2 triliun pada 2014.
"Ternyata dia tahu dan memasukkan proyek itu ke dalam anggaran," kata Ahok kepada Tempo, Kamis (26/11/2015).
Lasro selama ini dikenal sebagai pejabat yang bersih, setelah pada 2014 mencoret anggaran pemborosan sebesar Rp3,4 triliun di Dinas Pendidikan.
Ahok pun kesengsem Lasro, yang hendak mundur dari kursi Kepala Dinas Pendidikan akibat anggaran tak perlu itu. Ahok lalu mengabulkan permintaannya untuk ditempatkan sebagai kepala inspektorat. Rupanya, kata Ahok, jabatan barunya itu merupakan upaya Lasro menutupi apa yang sudah dilakukannya selama menjabat Kepala Dinas Pendidikan.
Kasus korupsi UPS saat ini sedang disidik Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri. Basuki mendapat laporan bahwa Lasro mengetahui proyek tersebut sejak awal.
Ahok menyebut pengadaan UPS senilai Rp 1,2 triliun itu merupakan proyek siluman karena dimasukkan tanpa dibahas dengan pemerintah di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
“Ternyata dia membohongi saya,” katanya.
Keterangan
Saat ditemui di Balai Kota pada Rabu(25/11/2015), Lasro menuturkan duduk perkara pengadaan UPS tersebut. Namun, dia menolak penjelasannya dikutip.
Dia juga enggan menanggapi kasus yang menyeret namanya itu. “No comment,” katanya, ketika dihubungi, kemarin seperti dimuat Koran Tempo edisi hari ini.
Sampai kemarin, Ahok masih menimbang Wali Kota Bambang Musyawardhana sebagai pengganti Lasro. Selain itu, dia bakal mencopot beberapa pejabat eselon II dan III. Mereka dinilai belum berkomitmen menyelenggarakan kegiatan yang mengutamakan output.
Beberapa satuan kerja perangkat daerah yang disorot Basuki di antaranya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Dinas Sosial, Dinas Perindustrian dan Energi, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana.
Penyisiran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2016 baru berjalan 80 persen. Menurut Basuki, nilai yang bisa dihemat dari pengurangan proyek yang tak perlu, dari anggaran total Rp 66 triliun, mencapai Rp 2 triliun.