Bisnis.com, JAKARTA -- Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Saefullah mengatakan, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan membahas pengganti Kepala Dinas Tata Air Tri Djoko Sri Margiono sore ini.
"Ini kan hak seseorang, mau bagaimana, tidak bisa dilarang. Maka barusan kami laporkan ke Pak Gubernur nanti jam empat akan ada pertemuan khusus," kata Saefullah di Balai Kota, Rabu (2/12/2015).
Saefullah mengakui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima pengunduran diri Tri Djoko. Hal itu mengingat Tri Djoko menyatakan surat pengunduran diri, bukan permohonan mengundurkan diri.
"Meski ini akhir tahun, tetapi tetap mau digantikan, biasanya audit dulu akhir tahun," jelasnya.
Pergantian Kadis Tata Air ini harus segera dilakukan mengingat DKI masih memiliki sejumlah stok nama yang mengikuti tes beberapa waktu lalu.
"Mungkin memang beliau mau mengajukan pensiun, menyatakan mundur, toh dia sudah memasuki usia pensiun, karena dia susah berusia 59 tahun," sambungnya.