Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILKADA DEPOK: Kemenangan Sementara Idris-Pradi Bukti PKS Masih Solid

Kekompakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kota Depok dinilai masih kuat terlihat dari kemenangan sementara pasangan Mohammad Idris-Pradi Supriatna pada Pilkada Depok 2015.
Pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Depok, Idris Abdul Somad (kedua kiri) dan Pradi Supriatna (tengah) berjalan kaki menuju Kantor KPUD Depok untuk mendaftarkan diri pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Depok 2015 di Depok, Jawa Barat, Senin (27/7)/Antara
Pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Depok, Idris Abdul Somad (kedua kiri) dan Pradi Supriatna (tengah) berjalan kaki menuju Kantor KPUD Depok untuk mendaftarkan diri pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Depok 2015 di Depok, Jawa Barat, Senin (27/7)/Antara

Bisnis.com, DEPOK - Kekompakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kota Depok dinilai masih kuat terlihat dari kemenangan sementara pasangan Mohammad Idris-Pradi Supriatna pada Pilkada Depok 2015.

"Sulit untuk mengatakan bahwa PKS di Depok tidak kompak, buktinya hingga saat ini PKS masih berkuasa di Depok," ujar pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun kepada Bisnis.com, Kamis (10/12/2015).

Ubedilah mengatakan kemenangan pasangan Idris-Pradi versi hitung cepat disokong oleh kinerja mesin politik partai yang solid. Padahal, kata dia, pasangan ini hanya didukung  dua pengusung yakni PKS dan Gerindra.

Faktor lain, kata dia, basis PKS yang masih besar di Depok menjadikan Idris-Pradi mengungguli pesaingnya Dimas-Babai yang diusung dan didukung oleh PDIP, PKB, PAN dan Partai NasDem.

Menurutnya, militansi kader Partai Gerindra Kota Depok yang kuat menjadikan Idris-Pradi memeroleh suara versi hitung cepat di atas Dimas-Babai.

Sementara itu, dalam konferensi persnya pada Rabu (9/12) malam, calon wali kota Depok nomor urut dua Dimas Oky Nugroho menyatakan selamat kepada pasangan Idris-Pradi yang memenangkan Pilkada Depok versi hitung cepat.

"Saya ucapkan selamat kepada Idris-Pradi meskipun hasil sebenarnya masih menunggu keputusan KPU," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper