Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyalahgunaan KJP Bisa Kena Sanksi Berlipat Ganda

Penyalahgunaan KJP Bisa Kena Sanksi Berlipat Ganda
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA -- Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur, Ungkadi menegaskan, penyalahgunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) justru menjadi bumerang bagi para pemegangnya. Selain pencabutan KJP, oknum yang melakukan penyalahgunaan KJP bisa terancam dipidanakan.

"Untuk KJP ini tidak boleh tarik tunai. Pemegang KJP harus belanja pakai barcode, kan sudah disosialisasikan kemana tempat yang bisa belanja yang ada fasilitas barcode. Kalau ketahuan tidak sesuai ketentuan, tentu ada sanksi yang akan merugikan si pemegang KJP, termasuk oknum yang menyalahgunakannya," kata Ungkadi, Jumat (18/12).

Dikatakan Ungkadi, pihak sekolah seharusnya bisa memanfaatkan momen tertentu untuk kembali mensosialisasikan, mengingatkan, dan menekankan tentang ketentuan-ketentuan penggunaan KJP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Berita Jakarta

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper