Bisnis.com, JAKARTA--Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI PAM Jaya dan PAL Jaya menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) terkait pengembangan pelayanan terpadu sistem pengelolaan air di Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan kerja sama ini merupakan langkah awal penggabungan dua BUMD tersebut.
"Sekarang ini kami jalankan penggabungan teknis dan tupoksi. Setelah ini baru kami garap soal merger PAM Jaya dan PAL Jaya," ujarnya di Balai Kota, Rabu (23/12/2015).
Direktur Utama PAM Jaya Erland Hidayat menuturkan kerja sama tersebut dilakukan untuk merealisasikan Instruksi Gubernur No 262 Tahun 2015.
"Nanti PAM Jaya dan PAL Jaya tidak akan jalan sendiri-sendiri lagi. Kalau kami mau buka jaringan air bersih, PAL Jaya juga akan bikin jaringan untuk air limbah," katanya.
PAM Jaya sebagai penyedia perusahaan air bersih memiliki cakupan layanan 60%, sementara itu PAL Jaya hanya 4%.