Bisnis.com, DEPOK- Sepanjang 2015, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok telah merehabilitasi 200 orang dari target 375 pecandu.
Kepala BNN Kota Depok, Zuhri mengatakan pihaknya kesulitan berkomunikasi dengan para pengguna narkotika.
"Kami sudah berupaya mendekati masyarakat pengguna dan juga LSM. Tapi agak sulit karena mereka ketakutan akan ditahan. Padahal kami hanya ingin bantu," ujarnya, Rabu (30/12/2015).
Menurutnya, tidak ada penahanan terhadap pengguna narkoba, sebab pengguna bukan tergolong pengedar atau bandar. Adapun, program rehabilitasi merupakan implementasi dari Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Bagi siapa pecandu yang ingin sembuh akan direhabilitasi dengan dibiayai oleh negara selama minimal satu bulan," ujarnya.
Zuhri menuturkan selama ini tempat rehabilitasi pengguna narkotika berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (SKO) Jakarta. Adapun saat ini pihaknya telah menjalin kerjasama dengan RSUD Kota Depok untuk penanganan pengguna narkoba pascarehabilitasi.
Dia menambahkan pada tahun depan juga pihaknya akan memiliki klinik untuk menangani pengguna sebelum masuk ke RSKO komplit dengan dokter dan perawat.
"Tapi tingga menunggu surat IMB untuk membangun klinik tersebut," katanya.