Bisnis.com, JAKARTA -- Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan menindak satu unit mobil odong-odong yang beroperasi di Jalan Raya Pasar Minggu.
"Mobil odong-odong itu seharusnya berada di obyek wisata, bukan di jalur utama. Mereka juga membawa penumpang banyak balita, sangat tidak aman," ujar Kompol Purwanta, Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/1).
Menurut Purwanta, pihaknya terus melakukan penindakan bagi mobil odong-odong yang beroperasi di jalan-jalan utama.
"Sebagai antisipasi adanya kecelakaan terhadap warga. Sementara hanya tilang, kalau tidak ada surat-surat kita amankan juga mobilnya," tandasnya.
Beroperasi di Jalan Raya, Mobil Odong-odong Kena Tilang
Beroperasi di Jalan Raya, Mobil Odong-odong Kena Tilang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

2 jam yang lalu
Yang Tancap Gas Borong Saham GOTO Mei 2025

2 jam yang lalu
Strategi Emiten Batu Bara, Jurus Cuan Kala Harga Tertekan
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

29 menit yang lalu
Setumpuk Tantangan di Balik Ambisi Jakarta Jadi Kota Global

12 jam yang lalu
Polres Jakpus Kembali Ciduk Preman di Thamrin City dan Monas
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
