Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daeng Aziz Tersangka, Curi Listrik hingga Mucikari

Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) akan memeriksa pengusaha tempat hiburan Abdul Aziz alias Daeng Aziz terkait tuduhan praktik prostitusi setelah penyidikan kasus pencurian listrik beres.
Daeng Azis (kanan)/Antara
Daeng Azis (kanan)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) akan memeriksa pengusaha tempat hiburan Abdul Aziz alias Daeng Aziz terkait tuduhan praktik prostitusi setelah penyidikan kasus pencurian listrik beres.

"Nanti ditangani selesai dari Polres Metro Jakarta Utara, kami periksa yang bersangkutan (Aziz)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Senin (29/2/2016).

Krishna mengatakan, penyidik akan meminjam Aziz dari Rumah Tahanan Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara untuk memeriksanya terkait dugaan praktik prostitusi.

Polisi Jakarta Utara menangkap Daeng Aziz di indekos "Sentral" di Jalan Antara No. 19, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2016) siang terkait kasus pencurian listrik yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp500 juta per tahun.

Polda Metro Jaya juga membidik Daeng Aziz sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana prostitusi dan mucikari.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper