Bisnis.com, JAKARTA - Pengusaha tempat hiburan Abdul Aziz yang juga dikenal dengan sebutan Daeng Aziz mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Utara dalam kaitannya dengan statusnya sebagai tersangka dugaan pencurian aliran listrik.
"Iya rencananya begitu," kata pengacara Aziz, Razman Nasution, di Jakarta, Senin (29/2/2016).
Razman mengatakan, pihak keluarga yang akan menjamin dan mendatangi Polres Metro Jakarta Utara guna menyampaikan surat permohonan penangguhan penahanan sore ini.
Namun, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombespol Daniel Bolly Tifaona mengaku belum menerima surat penangguhan penahanan pria yang juga tersangka kasus prostitusi itu.
"Saat ini belum terima," tutur Bolly.
Dia menjelaskan, penyidik akan mempelajari syarat administrasi dan penilaian obyektif serta subyektif surat permohonan penangguhan Daeng yang diajukan keluarganya itu.
Polisi menangkap Daeng Aziz di tempat kos "Sentral" di Jalan Antara 19, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat pekan lalu pukul 13.00 WIB, dalam kaitannya dengan dugaan pencurian aliran listrik yang merugikan keuangan negara hingga Rp500 juta per tahun.
Polda Metro Jaya juga membidik Daeng Aziz sebagai tersangka dalam kasus prostitusi dan muncikari.
Razman membantah kliennya mencuri aliran listrik karena Daeng Aziz rutin mengeluarkan biaya bayar listrik Rp17 juta setiap bulan untuk penerangan Kafe Intan.
Polisi menjerat Daeng Aziz dengan Pasal 51 ayat 3 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan.
Daeng Aziz Tersangka, Ajukan Penangguhan Penahanan
Pengusaha tempat hiburan Abdul Aziz yang juga dikenal dengan sebutan Daeng Aziz mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Utara dalam kaitannya dengan statusnya sebagai tersangka dugaan pencurian aliran listrik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

53 menit yang lalu
Job Fair Jakarta Dikritik Gara-gara Cuma Seremonial, Ini Jawaban Rano Karno

3 jam yang lalu
Pramono Dukung IKN, Tawarkan Bantuan dari 3 BUMD Jakarta

13 jam yang lalu
Angan-angan Jakarta Fund di Tengah Impian Jadi Kota Global
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
