Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat membantah tak menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) kepada komisi pemberantasan korupsi (KPK).
"Ngaco itu, ada maksud apa gitu lho, apa itu black campaign,nggak bener sama sekali gitu lho," kata Djarot, Selasa di Balai Kota (15/3/2016).
Sebelumnya, Djarot diberitakan belum menyerahkan LHKPN berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi yang bisa diakses lewat situs acch.kpk.go.id. Disebutkan Djarot terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 21 April 2005.
Saat itu ia masih menjabat sebagai Wali Kota Blitar. Dalam data tersebut, disebutkan bahwa total harta kekayaan Djarot saat itu sebesar Rp 1.747.386.828 dan 7.520 dollar AS. Kekayaan tersebut berupa tiga unit tanah dan bangunan yang berada di Surabaya dan Blitar. Nilainya mencapai Rp 1,01 miliar.
Mendengar berita tersebut, Djarot mengatakan pihaknya sangat keberatan dengan pemberitaan yang menyebutkan pihaknya belum menyerahkan LHKPN selama 11 tahun.
"Kalo itu ya bukan lagi merasa di rugikan , ya saya sangat berkeberatan lah, jadi saya minta ya seluruh media, cari informasi mbok yang bener gitu loh, jangan mengada-ada," kata Djarot.
Djarot mengaku terakhir kali melaporkan LHKPN sebelum dilantik menjadi Wakil Gubernur DKI pada Desember 2014.